Kesehatan - Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu,
memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, termasuk dalam
kondisi gawat darurat atau kondisi krisis kesehatan,
diperlukan respon cepat dan terpadu guna
meminimalisir korban, perlu sistem penanganan gawat
daurat terpadu;
b. bahwa sesuai kctentuan Pasal 26 Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah
Daerah memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat
Daruat Terpadu.
- 1. Undang-Undang Nornor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bcncana; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rurnah Sakit; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.
- Penyelenggaraan SPGDT terdiri atas:
a. Sistem komunikasi gawat darurat;
b. Sistem penanganan korban/ pasien gawat darurat;
dan
c. Sistem transportasi gawat darurat.
yang harus terintegrasi satu sama lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- 16 Halaman
|