Penyelenggaraan SPGDT terdiri atas: a. Sistem komunikasi gawat darurat; b. Sistem penanganan korban/ pasien gawat darurat; dan c. Sistem transportasi gawat darurat. yang harus terintegrasi satu sama lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat