Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. kelembagaan; d. pelaporan, pemantauan dan, evaluasi; e. pembinaan; dan f. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat