Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan,
peran dan kualitas perempuan serta upaya
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam
pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender
sehingga dapat berperan serta dalam proses
pembangunan;
b. bahwa agar Pengarusutamaan Gender dapat terwujud
di Kabupaten Situbondo secara terencana, terpadu
dan berkesinambungan maka perlu disusun pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan di Kabupaten Situbondo.
- 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia; 2. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data
Gender dan Anak; 3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data
Gender dan Anak; 4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data
Gender dan Anak.
- Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. kelembagaan;
d. pelaporan, pemantauan dan, evaluasi;
e. pembinaan; dan
f. pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
- 15 Halaman
|