Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 39 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan / Pekerjaan bagi Organisasi Perangkat Dacrah Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Karanganyar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
04 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2017
Tanggal Berlaku
04 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No.39
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 174 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan