Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 18 ayat (1) yang mengatur mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD, dan menghapus Pasal 18 ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat