Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan tugas urusan Pemerintahan di bidang Sumber Daya Alam sesuai dengan keahliannya, perlu dibantu dengan tenaga ahli yang professional;
b. bahwa dalam rangka penunjukan/penetapan tenaga ahli, perlu diatur mekanismen persyaratan dan kriteria tenaga ahli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimagsud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Ahli Sumber Daya Alam Kabupaten Pesawaran;
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 6 Tahun 2016, Perbup Pesawaran No 50 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
- Halaman : 6
|