Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda; Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah; Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah; Pendapatan Daerah adalah semua Hak Daerah yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan; Belanja Daerah ada;ah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan; Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat