Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2021

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa di Wilayah Kabupaten Pesawaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa Di Wilayah Kabupaten Pesawaran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa di Wilayah Kabupaten Pesawaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
17 September 2021
Tanggal Pengundangan
17 September 2021
Tanggal Berlaku
17 September 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan