PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA AHLI WARIS KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT COVID-19 DAN BANTUAN ISOLASI MANDIRI BAGI PENDERITA COVID-19 KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 dan Bantuan Isolasi Mandiri bagi Penderita Covid-19 Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 telah berdampak pada kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya pendekatan dan upaya yang strategis serta komprehensif dari berbagai aspek yaitu kesehatan, sosial, maupun ekonomi untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi masyarakat akibat wabah Corona Virus Disease 2019 ;
b. bahwa untuk melaksanakan jarring pengaman sosial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan / atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan / atau stabilitas system keuangan bagi masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan bantuan sosial tunai ;
- UU No 4 Tahun 1984, UU No 24 Tahun 2007, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2020, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda kab Pesawaran No 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid - 19 Dan Bantuan Isolasi Mandiri Bagi Penderita Covid - 19 Kabupaten Pesawaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
- 5
|