PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK - PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/NO.23, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan serta untuk terwujudnya pelayanan terpadu satu pintu yang
mudah, cepat dan transparan, perlu menerapkan pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik. Berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
|