PENANAMAN MODAL - TATA CARA PENGENDALIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/NO.21, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
ABSTRAK: |
- Bahwa demi terkendalinya pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Maluku Tenggara, perlu diatur tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal tersebut. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
- Lampiran 19 Hal
|