URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS PADA BADAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2017/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan TInggi, Administrator dan Pengawas pada Badan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Organisasi
Perangkat Daerah perlu adanya uraian tugas jabatan; bahwa untuk berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pegawas pada Badan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 115 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang raian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pegawas pada Badan Daerah Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
- 3 hlm
|