PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermulu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menyusun pedoman penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Pesawaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama;
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendikbud No 1 Tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
- Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2019 Nomor 400) dinyatakan tidak berlaku.
- Halaman ; 13
|