Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 36 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 43A TAHUN 2019 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN BAHAN BANGUNAN/KONSTRUKSI PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Satuan Harga Barang dan Bangunan/Konstruksi digunakan untuk membuat perencanaan harga/biaya dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, adapun pelaksanaan pengadaannya menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 36 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 43A TAHUN 2019 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN BAHAN BANGUNAN/KONSTRUKSI PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 36
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan