Terdiri dari 15 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Bentuk, Kategori, Dan Persyaratan Pemberian Penghargaan, Tata Cara Penilaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat