Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Tarif Layanan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat