Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tertib Administrasi Pertanahan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Subjek Hukum Pertanahan, Tertib Admnistrasi, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat