Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 pada ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat