Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perikanan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
17 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2015
Tanggal Berlaku
17 Februari 2015
Sumber
BD.2015/NO.9
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan