Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan evaluasi; Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat