Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19; Penerapan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19; Peningkatan Penanganan Kesehatan; Penyesuaian Kegiatan/ Aktivitas Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat