Struktur Organisasi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 82/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Madiun Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kelurahan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
- 1. Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan-pemerintah nomor 72 tahun 2019;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Susunan Organisasi Kecamatan terdiri atas:
a. Unsur Pimpinan : Camat;
b. Unsur Pembantu : Sekretariat;
c. Unsur Pelaksana :
1. Seksi Pemerintahan;
2. Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
3. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
4. Seksi Pembangunan; dan
5. Seksi Kesejahteraan Sosial.
d. Kelurahan; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 22 Halaman
|