BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 49/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan keuangan dan tertib pelaksanaan Anggaran Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun tahun buku 2020, maka perlu melakukan perubahan anggaran;
b. bahwa perubahan anggaran dimaksud telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Angota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Taman Sari Kota Madiun.
- Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja sebagaimana terdapat dalam lampiran sebagai bagian tak terpisahkan Peraturan Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
- 14 Halaman
|