Kode Etik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27,LL KAB. BENGKAYANG: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG /JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 ayat 1 Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang UKPBJ yang menyatakan UKPBJ menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan UKPBJ, maka perlu dibuat Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan barang/Jasa Pemerintah;
- UU no.10 Tahun 1999; UU no.17 Tahun 2003; UU no.12 Tahun 2011; UU no.5 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.12 Tahun 2020; Perpres no.16 Tahun 2018; Permendagri no.13 Tahun 2006; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.112 Tahun 2018; Peraturan LKPBJ no.14 Tahun 2018; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.11 Tahun 2016;
- Peraturan ini megatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Etika Pengadaan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pembiayaan; Penanganan dan Pelanggaran Kode Etik; Tata Cara Pemaggilan dan Pemeriksaan Terlapor; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
- 10 halaman peraturan
|