PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI Huruf d angka 1 (h)
Pera riiran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan
sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah
- UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.5 Tahun 2009, PP No.19 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permenkeu No.119 Tahun 2020, Permenkeu No.17 Tahun 2021, PERDA No.3 Tahun 2011, PERDA No.11 Tahun 2017,
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
- Halaman 37
|