jabatan-nomenklatur
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/NO.25,,LL KAB. BENGKAYANG: 42 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil dan peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu penetapan jabatan pelaksana yang ada yang diperlukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- UU no.10 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.5 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.11 Tahun 2017; PP no.12 Tahun 2019; PP no.49 Tahun 2018; Permenpanrb no 41 Tahun 2018; Permendagri no.80 Tahun 2015;Perda no.11 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan; Penamaan Jabatan Pelaksana; Pengangkatan dan Pemindahan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
- 6 halaman peraturan dan 36 halaman lapiran
|