Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jumlah Bantuan Pendanaan Kelurahan dalam APBD; Rincian Bantuan Pendanaan Kelurahan; Mekanisme Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat