Peraturan ini perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kab. Bengkayang no.1 Tahun 2020 mengenai penjabaran APBD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat