PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 129, BD.2016/No.129
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek
strategis dan Perubahan Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah, Kabupaten Karanganyar, perlu
ditetapkan Pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah.dilakukan upaya percepatan
pelaksanaan Proyek Strategis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan
untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1930; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah -Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Menteri - Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Gubernur- Jawa Tengah Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14
Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan
untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
- 15 hlm
|