PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kampung Tahun Anggaran 2021
- UU No.12 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No. 33 Tahun 2020, Permendagri No.114 Tahun 2014, PermendesaPDTT No.2 Tahun 2015, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018, PermendesaPDTT No.13 Tahun 2020, PermenKeu No.222/PMK.07/2020, Permendagri No. 64 Tahun 2020, PERDA No.4 Tahun 2016, PERDA No. 9 Tahun 2020, PERBUP No.44 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
- Halaman 129
|