Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Prinsip penerapan manajemen risiko; Penyelenggara manajemen risiko; Strategi penerapan manajemen risiko; Proses manajemen risiko; Rencana tindak pegendalian; Evaluasi dan pelaporan; Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat