ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Bupati penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1985, UU No 12 tahun 1999, UU Mo 12 Tahun 1999, UU no 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 22 Tahun 2008, PP No 48 Tahun 2008, PP No 5 Tahun 2009, PP No 69 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 27 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 54 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 62, PerMendagri No 79 Tahun 2018, PerMendagri No 33 Tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda kab Way Kanan No 10 Tahun 2009, Perda Kab Way Kanan No 3 tahun 2011, Perda Kab Way Kanan No 7 Tahun 2011, Perda Kab Way Kanan No 8 Tahun 2011, Perda Kab Way Kanan No 9 Tahun 2011, Perda Kab Way Kanan No 10 Tahun 2011, Perda Kab Way kanan No 8 Tahun 2016, Perda Kab Way Kanan No 16 Tahun 2018, Perda Kab Way Kanan No 9 tahun 2019, Perda Kab Way Kanan No 8 Tahun 2020
- Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
|