POLA TATA KELOLA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT YANG MENERAPKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Peraturan
Menteri Dalam Negen Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Umum
Layanan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang
tentang Pola Tata Kelola Pusat Kesehatan Masyarakat Yang
Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
- UU No.2 Tahun 1997, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.2 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkes No. 44 Tahun 2016, Permendagri No.79 Tahun 2018
Permendagri No.100 Tahun 2018, Permenkes No.43 Tahun 2019, PERDA No.04 Tahun 2018, PERBUP No. 50 Tahun 2019,
- Peraturan Bupati Tentang Pola Tata Kelola Pusat
Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan Layanan
Umum Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
- Halaman 15
|