Peraturan ini merubah Peraturan Bupati no.8 Tahun 2019 pada Ketentuan Bab II bagian ketiga dan ketentuan Bab II bagian kedelapan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat