Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, penyaluran alokasi dana Ohoi, penggunaan alokasi dana Ohoi, pelaporan alokasi dana Ohoi, Sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat