pembentukan SOTK Unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat kabupaten bengkayang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2021/NO.66,TBD NO.0,LL KAB. BENGKAYANG: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati BengkayangNomor 34 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang Pasal 41 ayat (3) huruf c, perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bengkayang
- UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.33 tahun 2004; UU no.36 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; UU no.36 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; Perpres no.72 tahun 2012; Permendagri no.80 tahun 2015; Permenkes no.49 tahun 2016; Permendagri no.12 tahun 2017; Permenkes no.43 tahun 2019; Permendagri no.90 tahun 2019; Perda no.11 tahun 2016; Perbup no.34 tahun 2016
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Kepegawaian; Tata Hubungan kerja; Pembinaan Teknis; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
- 13 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|