Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 71 Tahun 2020 pada pasal 12; pasal 20
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat