1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup Kebijakan Akuntansi; 4. Ketentuan Lain-lain; dan 5. Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat