Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Persyaratan Kepala Desa; Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat