Jumlah Uang persediaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021,LL KAB. BENGKAYANG: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUMLAH UANG PERSEDIAAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Menteri Dalam negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran
- UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.39 tahun 2007; PP no.71 tahun 2010; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no.13 tahun 2006; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.7 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.11 tahun 2020
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Mekanisme Uang Persediaan; Besaran Uang persediaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 7 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
|