perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2016 tentang sotk dinas perumahan rakyat, permungkiman dan lingkungan hidup kabupaten bengkayang
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7,TBD NO.0,LL KAB. BENGKAYANG: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa penataan organisasi perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dam proporsional sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.1 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.18 tahun 2008; UU no.43 tahun 2008; UU o.32 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.97 tahun 2000; PP no.100 tahun 2000; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 20 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no.19 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no.6 tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no.9 tahun 2011; Permendagri no.80 tahun 2015;Permenpuprno.32 tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda no.11 tahun 2016
- Peraturan ini merubah Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2016 tentang SOTK Dinas Perumahan Rakyat , Permungkiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang pada ketentuan BAB II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
- merubah Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2016
- 7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|