Peraturan Bupati mengatur tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika : Ketentuan Umum Maksud dan Tujuan Tugas Belajar Izin Belajar Ketentuan Lain-Lain Kententuan Peralihan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat