Peraturan bupati ini mengatur tentang perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM desa, penyusunan RKP desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, pelestarian dan pemanfaatan hasil kegiatan pembangunan desa, pemantauan dan pengawasan pembangunan desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat