Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan tarif dasar, perhitungan jasa pelayanan, perhitungan jasa pelayanan penunjang lain-lain, tata cara pembayaran, penagihan biaya pelayanan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan biaya pelayanan, kadaluwarsa dan penghapusan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
18 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2016
Tanggal Berlaku
18 Juli 2016
Sumber
BD.2016/No.56
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 114 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan