KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2019 dan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Keija Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Tulang Bawang
- UU No.02 Tahun 1997, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2019,PP No.18 Tahun 2016, PP No.38 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.17 Tahun 2016, Permendagri No.05 Tahun 2017, PERDA No.12 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
- Halaman 23
|