PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENDATAAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pendataan
Lampu Penerangan Jalan Umum, perlu mengatur Petunjuk
Teknis Pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Lampu
Penerangan Jalan Umum;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Lampu
Penerangan Jalan Umum Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
- 9 hlm
|