APBD
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2006/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005,
perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa basil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana climaltsud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
- Undang — undang No. 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah
Nomor 84 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeti Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2005.
- Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2005 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2006.
- 4
|