PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW) DI KABUPATEN TULANG BAWANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negen Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu
melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Tulang
Bawang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di
Kabupaten Tulang Bawang
- UU No.2 Tahun 1997, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.18 Tahun 2018, PERBUP No.12 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (Rt) Dan
Rukun Warga (Rw) Dl Kabupaten Tulang Bawang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
- Halaman 3
|