URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2016/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan
pengawasan, serta untuk lebih meningkatkan efektivitas
kinerja Inspektorat Kabupaten Karanganyar, perlu
dilakukan perubahan wilayah kerja Inspektur Pembantu
Wilayah di jajaran Inspektorat, maka Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas
dan Fungsi Jabatan Struktural pada Inspektorat
Kabupaten Karanganyar perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Uraian
Tugas clan Fungsi Jabatan Struktural Pada Inspektorat;
- Undang-Undang Nomor Tahun 1950; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Uraian
Tugas clan Fungsi Jabatan Struktural Pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015.
- 5 hlm
|