Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020, antara lain: ketentuan Pasal 7 ditambahkan 1 huruf yakni huruf e, ketentuan Pasal 9 ditambahkan 2 huruf yakni huruf I dan huruf j, serta diantara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 27a.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Langgur
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD. No. 2022/4, LL Kab Malra : 6 hal
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan