APBD
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2006/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Arah dan Kebljakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakatt bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah , perlu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Bela* Daerah Tahun Anggaran 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hunk a pedu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tabun Anggaran 2006.
- Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 jo. Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor_ 9 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturea Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri. Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002.
- Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2006 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2006.
- 4
|